Print this page
Kamis, 25 Januari 2024 11:24

Pengumuman Perpanjangan Waktu Pembayaran SPP/UKT Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024 Featured

Written by
Rate this item
(1 Vote)

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Nomor :106/PL7/TU/2024 perihal Pembayaran SPP/UKT Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, maka dengan ini diberikan kesempatan bagi Mahasiswa yang belum melakukan pembayaran,dengan ketentuan sebagai berikut :

 

  1. Periode pembayaran diperpanjang sampai dengan tanggal 02 Februari 2024.
  2. Pembayaran dapat dilakukan di Bank Mandiri / Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui Teller, Mobil Banking BSI/Mandiri, ATM dengan menuliskan NIM pada saat ProsesPembayaran agar tercatat dalam sistem SIAK dan UKT.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

a.nDirektur

Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum,

 

Karyo Budi Utomo, S.Kom., M.Eng

NIP. 19760112 200212 1 001

Read 966 times Last modified on Kamis, 25 Januari 2024 13:39
Nasikin Sani

Latest from Nasikin Sani

Login to post comments